LONDON - Seorang mantan prajurit khusus Inggris terpaksa menjalani hukuman penjara akibat mencuri telur burung elang langka. Pelaku berniat menyelundupkan 14 telur elang langka tersebut keluar Inggris untuk dia jual.
Jeffrey Lendrum berusaha menyelundupkan telur elang langka ke Dubai. Adu burung elang memang menjadi olahraga nasional negara tersebut. Pria berusia 48 tahun tersebut tergiur keuntungan yang didapat dari penjualan telur burung elang ini. Demikian dilansir Associated Press, Jumat (20/8/2010).
Menurut penyelidikan, harga satu telur burung elang ini dapat dihargai mencapai 5.000 poundsterling atau sekira Rp69,8 juta (Rp13.979 per poundsterling). Lendrum pun berusaha menyelundupkan telur tersebut dengan menggunakan kaus kaki yang direkatkan pada pakaiannya.
Aksi Lendrum tertangkap saat seorang petugas pembersih merasa heran dengan tingkahnya yang mencurigakan di ruang tunggu kelas bisnis Bandara Internasional Birmingham. Saat diperiksa, Lendrum mengaku dirinya membawa telur ayam yang dia katakan digunakan untuk menyembuhkan sakit punggungnya.
Atas kejahatannya ini, hakim menyatakan jika Lendrum divonis hukuman penjara selama 30 bulan penjara. Vonis tersebut dijatuhkan karena Lendrum dianggap mengancam kelangsungan ekologi dunia.
Jeffrey Lendrum berusaha menyelundupkan telur elang langka ke Dubai. Adu burung elang memang menjadi olahraga nasional negara tersebut. Pria berusia 48 tahun tersebut tergiur keuntungan yang didapat dari penjualan telur burung elang ini. Demikian dilansir Associated Press, Jumat (20/8/2010).
Menurut penyelidikan, harga satu telur burung elang ini dapat dihargai mencapai 5.000 poundsterling atau sekira Rp69,8 juta (Rp13.979 per poundsterling). Lendrum pun berusaha menyelundupkan telur tersebut dengan menggunakan kaus kaki yang direkatkan pada pakaiannya.
Aksi Lendrum tertangkap saat seorang petugas pembersih merasa heran dengan tingkahnya yang mencurigakan di ruang tunggu kelas bisnis Bandara Internasional Birmingham. Saat diperiksa, Lendrum mengaku dirinya membawa telur ayam yang dia katakan digunakan untuk menyembuhkan sakit punggungnya.
Atas kejahatannya ini, hakim menyatakan jika Lendrum divonis hukuman penjara selama 30 bulan penjara. Vonis tersebut dijatuhkan karena Lendrum dianggap mengancam kelangsungan ekologi dunia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan tinggalkan pesan anda untuk artikel ini tapi JANGAN coba-coba mengirimkan SPAM. Dan jangan lupa untuk mengklik iklan yang ada di blog ini agar blog ini terus berkembang menjadi lebih baik dan berkualitas...1 iklan yang anda klik akan sangat bermakna bagi kami...