Lladang ganja seluas 11 hektar ditemukan di pegunungan Lamteuba, Kecamatan Seulimum, Aceh Besar.
Ladang letaknya sekitar 10 kilometer dari perumahan penduduk itu ditemukan dalam sebuah operasi polisi bersama ratusan warga.
“Penemuan ini dari hasil laporan masyarakat,” kata Kapolda Aceh Irjen Pol Fajar Prihantoro yang memimpin operasi itu, Selasa (29/6/2010).
Ribuan tanaman ganja siap panen itu dicabut kemudian sebagiannya dimusnahkan dengan cara dibakar di lokasi. Sebagiannya lagi disita dan kini diamankan di Mapolda Aceh untuk barang bukti.
Menurut Fajar temuan itu merupakan yang kesekian kalinya dalam operasi pemberantasan narkoba di lakukan Polda Aceh. “Pada 2010 ini sudah 95 hektar kita temukan,” ujar dia.
Penggerebekan ladang ganja itu tak terlepas dari ditangkapnya tiga warga Aceh Besar yang kini ditahan Mapolda Aceh dan diduga terlibat dalam kasus ganja.
Penggerebekan ladang ganja ini, kata Fajar, juga bagian dari memperingati HUT Bhayangkara.
Untuk mencapai lokasi ladang ganja itu, rombongan Kapolda Aceh dan sejumlah jurnalis melewati medan berat, penuh tanjakan dan jalanan berbatu dalam belantara. Rombongan juga harus menyeberangi sungai untuk tembus ke lokasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan tinggalkan pesan anda untuk artikel ini tapi JANGAN coba-coba mengirimkan SPAM. Dan jangan lupa untuk mengklik iklan yang ada di blog ini agar blog ini terus berkembang menjadi lebih baik dan berkualitas...1 iklan yang anda klik akan sangat bermakna bagi kami...