ESQ Sebuah Aliran Sesat ; Haram Mengikutinya ( ? ). Fatwa dari  Mufti wilayah persekutuan Malaysia yang telah menimbulkan kehebohan di  beberapa milis Islam Indonesia. Karena apa? Karena fatwa yang Mufti  Malaysia sampaikan tersebut akan sangat berimplikasi dengan sebuah  lembaga training sumber daya manusia yang ada di Indonesia yang bernama  ESQ.
ESQ  yang berpusat di menara 165 jalan TB Simatupang Jakarta selatan dan  digawangi oleh Ary Ginanjar Agustian, telah berhasil mentraining puluhan  ribu orang dengan konsep keseimbangan antara Emosi, Spiritual dan  intelektual.
Dari  penjelasan tentang ESQ sendiri dijabarkan bahwa ESQ adalah pelatihan  sumber daya manusia yang bertujuan untuk membentuk nilai moral dan  karakter manusia, melalui penggabungan 3 potensi yang ada di manusia  yaitu kecerdasan intelektual, emosional dan spiritual.
Selama  ketiga potensi manusia tersebut terpisah dan tidak didayagunakan dengan  baik dan maksimal maka menurut kajian ESQ manusia akan terjadi krisis  moral dan split personality. Dan lebih buruk lagi manusia yang tidak  dapat mendayagunakan ketiga potensi itu maka manusia tersebut akan  kehilangan makna hidup serta jati dirinya. Begitu kutipan yang  menjelaskan apa itu ESQ secara singkat.
Namun  bagi mufti Malaysia ajaran yang dipopulerkan oleh Ary Ginanjar ini  adalah ajaran sesat dan harus dihindari. Melalui kajian, akhirnya mereka  memutuskan bahwa ajaran ESQ yang mengusung ide 7 Budi Utama dan  bercita-cita akan menuju Indonesia Emas pada tahun 2020 ini, difatwakan  sesat berdasarkan sebuah fatwa tertanggal 10 Juni 2010.
Dalam  fatwanya Mufti wilayah persekutuan Malaysia menjelaskan alasan  kesesatan ESQ Ary Ginanjar, berikut ringkasan fatwanya:
- ESQ mendukung paham liberalisme yang menafsirkan nash-nash agama (al-quran dan sunnah) secara bebas.
- ESQ menuduh para Nabi mencapai kebenaran melalui pengalaman dan pencarian dan ini bertentangan dengan aqidah Islam tentang Nabi dan Rasul.
- ESQ mencampuradukkan ajaran spritual bukan Islam dengan ajaran spiritual Islam.
- ESQ menekankan konsep ’suara hati’ sebagai rujukan utama dalam menentukan baik atau buruknya sebuah perbuatan.
- ESQ menjadikan logika sebagai sumber rujukan utama.
- ESQ mengingkari mukjizat karena dianggap tidak dapat diterima akal.
- ESQ menyamakan bacaan Al-fatihah sebanyak 17 kali dalam shalat dengan ajaran Bushido Jepang yang berlatar belakang ajaran Buddha.
- ESQ menafsirkan kalimat syahadat dengan “triple one”.
Demikian  ringkasan singkat fatwa Mufti wilayah persekutuan Malaysia yang  ditandatangani oleh Datuk Hj. Wan Zahidi bin Wan Teh yang merupakan  mufti resmi wilayah persekutuan Malaysia.
Sebenarnya  beberapa waktu lalu telah ada yang menuduh ESQ sesat di Indonesia. Pada  sebuah sesi tanya jawab dalam sebuah acara dari salah satu radio di  Bekasi, seorang ustadz yang mengisi acara tersebut ditanya oleh  pendengar yang meminta tanggapan ustadz tersebut tentang training ESQ.  Dengan sangat mengejutkan sang ustadz tersebut membeberkan kesesatan ESQ  menurut yang ia pahami dan poin-poin yang ia anggap sesat itu agak  mirip dengan apa yang difatwakan oleh mufti Malaysia ini.
Untuk  mendonload fatwa lengkapnya bisa diklik alamat ini,  http://www.muftiwp.gov.my/pmwp/profail_jabatan_files/fatwa_esq.pdf
Sampai  berita ini diturunkan dari situs-situs ESQ belum ada tanggapan terkait  fatwa Mufti Malaysia ini yang menyesatkan ajaran ESQDisalin dari : eramuslim.com

 
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan tinggalkan pesan anda untuk artikel ini tapi JANGAN coba-coba mengirimkan SPAM. Dan jangan lupa untuk mengklik iklan yang ada di blog ini agar blog ini terus berkembang menjadi lebih baik dan berkualitas...1 iklan yang anda klik akan sangat bermakna bagi kami...