Nazriel Irham tetap  keukeuh dirinya tak bersalah dalam kasus video porno. Bahkan musisi  dengan nama beken Ariel itu telah mengajukan penangguhan penahanan sejak  seminggu lalu.
"Seminggu yang lalu kita resmi ajukan penangguhan  penahanan. Kalau disetujui atau tidak, itu kewenangan penyidik," tutur  kuasa hukum Ariel, Aga Khan, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta  Selatan, Selasa (6/7/2010).
Lantaran kasus ini masih bergulir di  tahap penyidikan dan belum dibuktikan di pengadilan, pengacara dari tim  kuasa hukum OC Kaligis itu meminta publik tetap mengedepankan asas  praduga tak bersalah terhadap Ariel.
"Iyalah, Ariel tetap merasa  tidak bersalah. Asas praduga tidak bersalah tetap dikedepankan karena  yang berhak memutuskan bersalah atau tidak itu pengadilan," tegasnya.
Mantan  suami Sarah Amalia itu percaya diri mengajukan penangguhan penahanan  karena sebagai tersangka dia tetap memiliki hak itu. "Itu kan sudah  jelas diatur dalam undang-undang bisa," tandasnya.
 

 
 
          
      
 
  
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan tinggalkan pesan anda untuk artikel ini tapi JANGAN coba-coba mengirimkan SPAM. Dan jangan lupa untuk mengklik iklan yang ada di blog ini agar blog ini terus berkembang menjadi lebih baik dan berkualitas...1 iklan yang anda klik akan sangat bermakna bagi kami...